Berita Manchester City hari ini, Federasi SepakBola Eropa (UEFA) menjatuhkan hukuman larangan mengikuti kompetisi Eropa (Liga Champions dan Liga Europa) selama 2 musim dan denda sebanyak 30 juta Euro atau setara Rp 445,3 miliar kepada Manchester City, pada Jumat 14/01/2020 waktu setempat.
Hukuman tersebut di berikan UEFA karena Man City dianggap melanggar aturan UEFA Financial Fair Play terkait pendapatan sponsor. Seperti yang di kutip dari situs resmi UEFA.
Hukuman ini merupakan yang pertama kalinya untuk City, belum pernah sebelumnya.
Otomatis tim yang finis di posisi 5 Klasemen Liga Inggris 2019-2020 lolos ke Liga Champions 2020-2021 menggantikan slot City, dengan asumsi City finish di posisi 2-4 klasemen akhir musim ini.
City hingga pekan ke-26 ini berada di posisi 2 klasemen dengan 51 poin, dan terpaut 22 poin dari posisi puncak yang di huni Liverpool.
Sementara kemungkinan peringkat kelima akan di perebutkan, Shefield United, Wolves, Tottenham, Everton, man United dan Arsenal.
Hingga pekan ke 26, posisi lima di huni Sheffield United dengan 39 poin, posisi Sheffield jelas tidak aman, Tottenham, Everton, United dan Arsenal masih berpeluang besar untuk merebut poisisinya, mengingat poin dari tim-tim tersebut tidak jauh.
Selain hukuman larangan tampil di Liga Champions, Liga Europa mulai musim 2020-2021 | 2021-2022, klub yang dimiliki Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan itu juga menghadapi hukuman pengurangan poin di Liga Inggris.
Mengahadapi masalah ini, pihak klub sendiri rencananya akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga.
Sementara para pemain akan tetap berjuang keras untuk mempertahankan posisi di klasemen Liga Inggris, meski finish di urutan berapapun City tak bisa tampil di Liga Champions maupun Liga Europa selama 2 musim kedepan, mulai musim depan.
Sebelumnya, AC Milan juga dilarang tampil di Kompetisi Eropa karena kasus UEFA Financial Fair Play.
Milan yang pada musim lalu (2018-2019), finish di urutan kelima, dan karena hukuman tersebut, Milan tak tampil di Liga Europa musim ini.